Senin, 13 Maret 2017

SOSIAL POLITIK

LEMBAGA SOSIAL / LEMBAGA KEMASYARKATAN / PRANATA SOSIAL.

A. PROSES PERTUMBUHAN LEMBAGA SOSIAL.
Timbulnya institusi social dapat terjadi melalui 2 cara yaitu :
  1.    Secara Tidak Terencana
  2.    Secara Terencana
Secara tidak terencana maksudnya adalah institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang sangat penting. Contohnya adalah dalam kehidupan ekonomi , dimasa lalu , untuk memperoleh suatu barang orang menggunakan system barter , namun karena dianggap sudah tidak efisien dan menyulitkan , maka dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui masyarakat, hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya

Secara terencana maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya lembaga transmigrasi yang dibuat oleh pemerintah sebagai cara untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk. Singkat kata bahwa proses terbentuknya lembaga social berawal dari individu yang saling membutuhkan . Saling membutuhkan ini berjalan dengan baik kemudian timbul aturan yang disebut norma kemasyarakatan. Norma kemasyarakatan dapat berjalan baik apabila terbentuk lembaga social.
Indipidu ———- Saling membutuhkan …………..Norma ………………….Lembaga social.
Untuk dapat membedakan kekuatan tingkatan mengikat norma secara sosiologis dikenal empat macam norma :
  1. Cara (usage). Norma ini menunjukan suatu bentuk perbuatan dan mempunyai kekuatan sangat lemah. Cara (usage) lebih menonjol dalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadap norma ini tidak akan mengakibatkan hukuman tetapi biasanya dapat celaan. Contoh cara makan yang berisik, minim sambil bersuara dll.
  2. Kebiasaan folkways) menunjukan pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contoh orang yang mempunyai kebiasaan memberikan hormat kepada orang yang lebih tua usianya dll.
  3. Adat istiadat (custom) Tata kelakuan yang telah berlangsung lama dan terintegrasi secara kuat dengan pola perilaku masyrakat dapat meningkatkan kekuatan normatifnya menjadi adat istiadat.

 B. CIRI UMUM LEMBAGA SOSIAL.
 Meskipun pranata sosial merupakan sistem norma, tetapi pranata sosial yang ada di masyarakat memiliki ciri serta kekhasan tersendiri yang membedakannya dengan norma sosial. Adapun ciri-ciri atau karakteristik pranata sosial adalah meliputi hal-hal berikut ini.
1. Memiliki Lambang-Lambang/Simbol
Setiap pranata sosial pada umumnya memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang ter-wujud dalam tulisan, gambar yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh cincin pernikahan sebagai simbol dalam pranata keluarga, burung garuda merupakan simbol dari pranta politik negara Indonesia.

2.. Memiliki Tata Tertib dan Tradisi 
Pranata sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam pranata keluarga seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua, namun tidak ada aturan tertulis yang baku tentang deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam pranata pendidikan ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi semua warga sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah.

3. Memiliki Satu atau Beberapa Tujuan 
Pranata sosial mempunyai tujuan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Tujuan pranata sosial kadang tidak sejalan dengan fungsinya secara keseluruhan. Contoh: Pranata ekonomi, antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

4 Memiliki Nilai
Pranata sosial merupakan hasil pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku dari sekelompok orang atau anggota masyarakat, mengenai apa yang baik dan apa yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian pranata sosial terdiri atas adat istiadat, tradisi atau kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lain yang secara langsung maupun tidak langsung bergabung dalam suatu fungsi, sehingga pranata sosial tersebut mempunyai makna atau nilai di dalam masyarakat tersebut. Contoh tradisi dan kebiasaan dalam pranata keluarga adalah sikap menghormati atau sikap sopan santun terhadap orang yang lebih tua.

5. Memiliki Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu) 
Pranata sosial pada umumnya memiliki umur lebih lama daripada umur manusia. Pranata sosial pada umumnya tidak mudah berganti atau berubah. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pranata sosial yang telah diterima akan melembaga pada setiap diri anggota masyarakat dalam jangka waktu relatif lama sehingga dapat di-tentukan memiliki tingkat kekekalan tertentu. Contohnya tradisi silaturahmi pada waktu hari raya lebaran, merupakan tradisi turun temurun dari dulu hingga sekarang.666 . 6. Memiliki Alat Kelengkapan
Pranata sosial dan memiliki sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai tujuan. Misalnya mesin produksi pada sebuah pabrik merupakan sarana dalam pranata ekonomi untuk menghasilkan barang.


C. FUNGSI LEMBAGA SOSIAL.
Tinjauan norma-norma atau pendapat bagaimana semestinya orang bertindak merupakan suatu pokok bahasan terpenting saat membicarakan lembaga sosial. Hal itu karena dalam memenuhi kebutuhan masyarakat melalui lembaga-lembaga sosial yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri ada tuntutan bahwa prosedurnya harus sesuai dengan norma yang diakui bersama.
Dengan memerhatikan jenis norma yang menjadi landasan lembaga sosial, maka dapat dijelaskan pola perilaku, pendukung, dan peralatan yang dipergunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehubungan dengan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka lembaga sosial secara umum mempunyai fungsi berikut ini.
1. Memberikan pedoman bagi anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku di masyarakat, terutama yang menyangkut pemenuhan kebutuhan pokok manusia.
2. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan. Lembaga sosial bermaksud untuk menghimpun dan mempersatukan anggota-anggotanya agar tercipta integrasi dalam masyarakat. Namun apabila dalam suatu lembaga sosial sudah tidak ada lagi perilaku-perilaku warga masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada, maka dapat dikatakan bahwa telah terjadi disintegrasi.
3. Memberikan pedoman kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (kontrol sosial). Kontrol sosial dalam suatu lembaga sosial dapat dilakukan melalui berikut ini:
a. Proses ajar atau pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
b. Sanksi-sanksi, baik yang berupa pemberian hukuman maupun pemberian penghargaan.
c. Suatu ritus kolektif, yaitu peringatan bersama suatu kejadian yang dihayati bersama untuk mengenang tujuan yang ingin dicapai bersama dalam rangka mengadakan introspeksi atau evalusi. Misalnya memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.
d. Alokasi posisi-posisi dalam masyarakat yang erat hubungannya dengan peranan-peranan yang harus dijalankan oleh pemegang posisi tertentu itu. 
Selanjutnya kita akan membahas mengenai fungsi lembaga sosial yang tercermin dalam lima pranata utama dalam masyarakat, yaitu pranata keluarga, pendidikan, agama, ekonomi, dan politik. Masing-masing pranata sosial ini memiliki fungsi fungsi khusus yang sangat mendasar bagi pelaksanaan kehidupan bermasyarakat. Keberadaan fungsi ini memang nyata dan sangat dibutuhkan oleh anggota masyarakat secara menyeluruh.

Sabtu, 28 Januari 2017

PERMASALAHAN KORUPSI DI INDONESIA

Disini saya akan mengajak anda untuk bagaimana menariknya belajar ilmu Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), seperti yang akan kita bahas saat ini yaitu korupsi. Seperti yang kita tahu, bahwa korupsi saat ini sedang meluas di indonesia. tapi apakah ada yang tahu mengapa korupsi itu ada & sejak kapan itu dimulai?

Korupsi itu sudah ada sejak zaman kerajaan kuno, seperti:

  1. KERAJAAN MESIR KUNO.
  2. KERAJAAN ARAM MESOPOTAMIA.
  3. KERAJAAN PERSIA KUNO.
  4. KERAJAAN ISRAEL KUNO.
  5. KERAJAAN ROMAWI KUNO.


Intinya, adalah korupsi itu dimulai ketika ada pihak yang ingin menyelesaikan keinginannya yang tidak terwujud itu, jika awalnya dimulai tidak ada yang setuju untu ikut caranya maka dimulailah orang itu akan membaryar orang yang lebih berwenang dengan hukum disuatu pemerintahan tertentu untuk menyelesaikan keinginannya dengan mudah.Yang dimaksud dari suatu pemerintahan tertentu bukan hanya di kalangan intansi pejabat melainkan di kalangan wirausaha.

Disetiap permasalahan pasti ada untung dan rugi nyayang harus diterima baik dari pihak yang melakukan dan menerima.Sebagai contohnya:
Pihak yang melakukan.
Keuntungannya.

  • Mendapatkan kemudahan dalam mewujudkan keinginanannya.
  • Mendapatkan perlindungan dari pihak tertentu.
  • Tidak perlu mengurus segala hal-hal yang merepotkan dalam merealisasikan keinginannya.
Kerugiannya.

  • Memperlukan dana yang cuku besar untuk melakukannya.
  • Jika ketahuan maka akan mendapat kecaman dari para koleganya / yang pernah berhubungan dengannya.
  • Selalu merasa berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat jika ada tuduhan yang melibatkan orang itu.

Pihak yang menerima.
Keuntungannya.

  • Mendapatkan dana untuk tutup mulut kepada pihak yang bekerja sama dengannya.
  • Mendapatkan kehidupan yang cukup terjamin dengan keluarganya untuk sementara waktu.
  • Hanya dengan usaha sedikit dapat panen uang dengan mudah.


Kerugiannya.

  • Selalu merasa berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat jika ada tuduhan yang melibatkan orang itu.
  • Jika ketahuan maka akan mendapat kecaman dari para koleganya / yang pernah berhubungan dengannya.
  • Akan mendapatkan pemecatan secara tidak hormat di hadapan media massa.


Ketika kita belajar ilmu Pendidikan Kewarganegaraan biasanya yang diajarkan dalam masalah korupsi adalah cara untuk menanggulanginya dan asal usulnya. Tapi dengan membaca ini kita bisa mengetahui dampak-dampak dari korupsi. Dan  ingatlah jika kita hendak mempelajari suatu hal baru maka hendaklah kita memahami dari berbagai hal yang mana baik untuk segalanya.